Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia mengumumkan langkah untuk memperkuat layanan rehabilitasi bagi korban judi online sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh kecanduan judi daring. Menurut laporan Kemenkes, kecanduan judi online tidak hanya merusak kehidupan pribadi dan keuangan individu, tetapi juga dapat menimbulkan masalah kesehatan mental yang serius, termasuk stres, kecemasan, dan depresi. Untuk itu, pemerintah berfokus pada penyediaan layanan rehabilitasi yang lebih komprehensif dan mudah diakses oleh masyarakat.
Program rehabilitasi yang disiapkan oleh Kemenkes meliputi terapi psikologis, konseling, serta pendampingan untuk membantu individu yang terkena dampak judi online agar dapat kembali menjalani kehidupan normal. Kemenkes bekerja sama dengan berbagai lembaga kesehatan, seperti rumah sakit jiwa dan pusat rehabilitasi, untuk memberikan layanan yang lebih terstruktur. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk meminimalisir dampak negatif kecanduan judi online, yang semakin marak di kalangan generasi muda, terutama yang menggunakan perangkat digital secara intensif.
Selain itu, Kemenkes juga menyadari pentingnya upaya pencegahan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online. Dalam rangka ini, Kemenkes aktif berkolaborasi dengan berbagai instansi dan organisasi masyarakat untuk menyebarkan informasi terkait dampak buruk judi online, serta pentingnya melaporkan jika ada anggota keluarga atau teman yang terjerat dalam kebiasaan ini. Melalui edukasi yang intensif, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada terhadap risiko yang ditimbulkan oleh perjudian online.
Penguatan layanan rehabilitasi ini juga bertepatan dengan upaya pemerintah untuk menanggulangi judi online secara keseluruhan. Dengan memperkuat akses layanan bagi korban, pemerintah berharap dapat mengurangi jumlah orang yang terjerumus lebih dalam ke dalam lingkaran kecanduan yang merugikan, serta membangun kesadaran kolektif di masyarakat tentang pentingnya menjaga keseimbangan dalam penggunaan teknologi.